Pemerintah Desa Tawangrejo kecamatan Binangun menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa, Kamis (30/3).
Kepala Desa Tawangrejo Kecamatan Binangun mengatakan, bimtek tersebut melibatkan pendamping desa dan pemerintah Kecamatan Binangun serta berbagai unsur lainnya.
Menurutnya, sesuai instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, hal ini dilakukan untuk memastikan program pembangunan dilakukan secara tepat berdasarkan kebutuhan masing-masing desa.
“Kata Pak Menteri, implementasi SDGs desa diawali dengan adanya data valid, akurat, berkesinambungan, dan update di tiap desa,” ujarnya.
Selain itu, desa diminta untuk membentuk relawan desa terkait pemutakhiran data desa berbasis aplikasi.
“Sebenarnya ini (pemutakhiran data,-red) tidak sulit. Karena sudah dilakukan uji coba. Apalagi dibantu oleh DPMD dan pendamping desa, kita tinggal menyiapkan operator untuk dilatih,” ujarnya.
Tak tanggung-tanggung, pemutakhiran data desa akan dilakukan secara by name by address.
“Nanti akan kelihatan posisi kemiskinan di desa X misalnya. Karena yang kita gali adalah data desa, data RT, data keluarga dan data warga. Maka kita bicara by name by address. Karena tidak mungkin kita bicara wilayah mikro kalau datanya tidak begitu,” ujarnya.
Ikin menambahkan, arah kebijakan SDGs Desa dilakukan untuk mempermudah kepala desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan.
Menurutnya, SDGs Desa akan memandu kepala desa untuk melakukan pembangunan bukan berdasarkan keinginan masyarakat atau segelintir tokoh semata, melainkan juga berdasarkan kebutuhan riil masyarakat desa.
“Kepala desa ini tugasnya berat. Karena urusan stunting ya tanggung jawab kepala desa, kemiskinan ya kepala desa, kesehatan dan kesejahteraan ya kepala desa. Mengingat bebannya sangat tinggi, maka diberikan satu arahan yakni SDGs Desa,” ujarnya