Desa Tawangrejo adalah desa wilayah Kabupaten Blitar paling timur dengan batas – batas wilayah :
– Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Jugo. Kecamatan Kesamben
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Ngadri Kecamatan Binangun.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Umbuldamar dan Desa Ngembul, Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Ngembul Kecamatan Binangun Desa Tawangrejo mempunyai luas wilayah seluruhnya kurang lebih 189 Ha,
Luas tanah terdiri dari :
- Tanah Sawah : 0 Ha
- Tanah Kering : 811 Ha
- Tanah Pekarangan : 932 Ha
- Jalan Desa : 200 Ha
- Kuburan : 391 Ha
- Lapangan : 415 Ha
- Bangunan Perkantoran : 020 Ha
- Bangunan Gedung Sekolah : 318 Ha
- Bangunan Rumah : 961 Ha
- Tempat Ibadah : 952 Ha
- Tanah Bengkok : 189 Ha
- Tanah Kas Desa Lainnya : – Ha
Jumlah Total : 222.189 Ha
Desa Tawangrejo merupakan desa Paling utara wilayah kecamatan Binangun dengan jarak tempuh yang relatif pendek Sekitar 8 kilo meter dari Kantor Desa Tawangrejo ke Kantor Kecamatan Binangun.
Keberadaan ini tentunya sangat menguntungkan, baik bagi Pemerintah Desa Tawangrejo maupun secara umum bagi warga masyarakat Desa Tawangrejo, dengan teraksesnya jalur – jalur utama yang menghubungkan berbagai dinas instansi terkait.
Ditinjau dari segi geografis, Desa Tawangrejo merupakan desa dengan topografi dataran tinggi yang sebagian besar wilayahnya merupakan tanah kering dan cenderung minus atau kurang subur. Dari luas wilayah secara keseluruhan, kurang lebih hanya sekitar 6% yang dapat dijadikan lahan pertanian secara intensif.
Dilihat dari segi pembagian wilayah, Desa Tawangrejo terbagi menjadi 2 ( dua ) Dusun, yakni Dusun Tawangrejo yang terdiri atas 2 ( dua ) Rukun Warga ( RW ), dan 6 Rukun Tetangga ( RT ) ; dan Dusun Unggahan yang terdiri atas 3 ( tiga ) Rukun Warga ( RW) dan 12 Rukun Tetangga ( RT ).