


tawangrejo-binangun.desa.id – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kesepakatan dalam Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Desa Tawangrejo telah menetapkan 24 KPM yang menerima BLT DD sebesar Rp 300.000,- setiap bulan selama 1 tahun. Bantuan tersebut dibagikan di Balai Desa Desa Tawangrejo pada hari ini (26/03/2025)
Seperti tahun sebelumnya, pada Tribulan ke satu KPM mendapatkan uang sebesar Rp 900.000,- untuk bulan Januari – Maret 2025. Kepala Desa Tawangrejo menyampaikan pesan kepada seluruh penerima BLT DD untuk memanfatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kami ucapkan selamat kepada penerima BLT DD, kebetulan saat ini bertepatan dengan bulan Ramadhan sehingga memungkinkan kebutuhan sehari-hari mengalami peningkatan. Maka dari itu, gunakan dana tersebut dengan bijak agar Bapak/Ibu penerima bantuan bisa merasakan manfaat dari dana tersebut,” lanjut Fatkhur Rofiq menambahkan.









