Hari Rabu, 05/07/2023, tim verikator dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur melakukan penilaian langsung kepada Desa Tawangrejo Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar.
Tahun lalu, Desa Tawangrejo telah mendapatkan penghargaan sebagai Desa Berseri kategori Madya. Sekarang ini, Desa Tawangrejo melakukan penilaian tahap 3, menaikkan tingkatnya dari kategori Madya menjadi kategori Mandiri.
Penilaian Desa Berseri terbagi menjadi 4 yaitu: Rintisan, Pratama, Madya, dan Mandiri. Ada syarat minimal pengajuan yaitu adanya pengelolaan lingkungan terhadap minimal 3 RW.
Masyarakat sudah sadar bahwa sampah yang diolah bisa meningkatkan kualitas lingkungan. Mereka sudah mampu secara mandiri mengubah sampah menjadi bahan yang lebih bermanfaat.
Program berseri merupakan model pemberdayaan yang dilakukan oleh Desa Tawangrejo . Diketuai oleh Umi Suaibah dengan kadernya adalah anggota dari PKK, Posyandu, Karang Taruna, Kelompok Bank sampah dan Juga Kader Lingkungan.
Kegiatan kerja bakti dilakukan setiap dua minggu Sekali oleh perangkat dan semua kader.
Di Desa Tawangrejo , ada 5 RW yang akan dinilai yaitu
RW 01, RW 02 . RW 03, RW 04 dan RW 05
Sudah dilakukan pemilahan sampah organik dan anorganik.
Sampah plastik didaur ulang untuk dijadikan produk kerajinan tangan sedangkan organik, masyarakat sudah mampu mengolah untuk dijadikan kompos yang akan digunakan tanaman pekarangan.
Desa Tawangrejo berkomitmen untuk selalu melakukan pengelolaan sampah di Desa, bisa memilah antara sampah kering dan sampah basah, meningkatkan kualitas lingkungan, dan juga memanfaatkan barang tak berguna menjadi bernilai jual sebagaimana yang selalu diungkapkan oleh ketua kader berseri.