MUSRENBANG DESA DAN PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2023 DESA TAWANGREJO KECAMATAN BINANGUN

Bertempat di Balai Desa Tawangrejo, Pemerintah Desa Tawangrejo telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2023 dan menyepakati DU-RKPDes Tahun 2023.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Turut hadir dalam musyawarah, kepala Desa, perangkat desa, BPD, Ketua TP-PKK, LPMD, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), KPMD, Tokoh Masyarakat, Prajuru Desa Adat, dan Pendamping Kecamatan.

Kegiatan dibuka oleh  sekretaris Desa, Mohamad Solikin. Dalam kesempatan ini beliau memaparkan bahwasanya kegiatan-kegiatan di tahun 2022 karena adanya pandemi COVID-19 mengakibatkan belum sepenuhnya dapat direalisasi mengingat  adanya banyak perubahan peraturan dan intruksi dari pemerintah dalam rangka penanggulangan COVID-19.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kegiatan penyusunan RKPDes 2023 dan DU-RKPDes Tahun 2023 oleh Ketua Tim Penyusun RKPDes Tahun 2023, Mohamad Solikin.

Adapun Penyusunan RKPDes telah dilakukan dengan tahap-tahap sesuai ketentuan berlaku, antara lain Pencermatan Ulang RPJM Desa dan Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Daerah/Kabupaten Dengan melalui usulan Gagasan Musyawarah Dusun.

Pendamping Kecamatan dalam kesempatan ini memaparkan terkait pedoman dalam menyusun RKPDes.

Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati  beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini yaitu:

  1. menyepakati rancangan RKPDes Tahun 2023
  2. Menetapkan RKP Tahun 2023

Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat.