Dalam aturan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 sebagai pengganti Permendagri 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, menyebabkan perlunya penyesuaian aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang telah diimplementasikan. Baik itu pada menu, konten, dan fitur-fiturnya agar sesuai dengan Permendagri yang terbaru. Tujuan dari diterapkannya sistem keuangan desa (Siskeudes) adalah untuk memudahkan dalam pelaporan keuangan desa. Penggunaan sistem informasi yang kurang efektif akan berdampak negatif pada kinerja dan mutu pelayanan orgasnisasi sektor publik pada masyarakat. Mutu pelayanan bagi masyarakat perlu ditingkatkan karena hal ini akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah Desa sebagai organisasi sektor publik.
Kamis, 14 Okt 2021
Kategori : Berita
BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SISKEUDES TAHUN 2021
Dalam aturan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 sebagai pengganti Permendagri 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, menyebabkan perlunya penyesuaian aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang telah diimplementasikan. Baik itu pada menu, konten, dan fitur-fiturnya agar sesuai dengan...